Implementasi Penanaman Sikap Religius Siswa melalui Budaya Sekolah di SDN 09 Sitiung Kabupaten Dharmasraya
Keywords:
Karakter Religius, Budaya Sekolah, Pendidikan Karakter, Sekolah Dasar, PembelajaranAbstract
Penanaman sikap religius merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter peserta didik di sekolah dasar sebagai upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan penguatan Profil Pelajar Pancasila. Namun, perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta menurunnya kualitas interaksi pendidikan karakter menjadi tantangan dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius pada peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi penanaman sikap religius di SD Negeri 09 Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, meliputi program pengembangan diri, integrasi nilai religius dalam pembelajaran, serta budaya sekolah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Informan penelitian terdiri atas kepala sekolah, guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam, dan peserta didik yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanaman sikap religius dilaksanakan secara terpadu melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, keteladanan guru, pengkondisian lingkungan sekolah, integrasi nilai religius dalam proses pembelajaran, serta pembiasaan melalui budaya sekolah. Implementasi ketiga strategi tersebut mampu membentuk kebiasaan religius peserta didik melalui aktivitas yang berlangsung secara konsisten di dalam maupun di luar kelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penanaman sikap religius dipengaruhi oleh sinergi antara program sekolah, proses pembelajaran, budaya sekolah, serta dukungan keluarga dan masyarakat sehingga membentuk lingkungan pendidikan yang kondusif bagi penguatan karakter religius peserta didik.

